STOP BODY SHAMING


    Terdapat sekitar 966 kasus body shaming terjadi di Indonesia selama tahun 2018. Dari tahun ke tahun korban dari body shaming terus meningkat, ujaran kebencian dan cemoohan  yang dilontarkan pun semakin beragam. statistik mengatakan sekitar  64% remaja putra dan 94% remaja putri pernah mengalami body shaming. Hal tersebut memberikan dampak negatif terhadap korban, seperti  hilangnya rasa percaya diri, diet berlebihan, depresi, hingga bunuh diri.  
    Body shaming itu sendiri adalah tindakan-tindakan yang merendahkan dan mendiskriminasi seseorang berdasarkan penampilan fisiknya. Body shaming dapat berupa penghinaan, pelecehan, atau ejekan/candaan terhadap berat badan, bentuk tubuh, ukuran tubuh, warna kulit, atau fitur fisik lainnya. Dapat dilihat bahwa standar kecantikan di Indonesia kadang tidak masuk akal, tidak boleh kurus tapi tidak boleh gendut juga, harus mempunyai kulit putih untuk dianggap cantik, orang yang berjerawat dianggap tidak bisa menjaga kebersihan/jorok, dan masih banyak lagi.
    Berbicara tentang body shaming, pasti kalian pernah melihat, mendengar atau bahkan kalian sendiri adalah korbannya. Berikut adalah contoh perkataan atau ketikan tentang body shaming:
“Loh ternyata kamu kurus ya.”
“Cantik kebantu efek doang itu, aslinya mah item.”
“Pendek banget kamu, kalah sama anak SD.”
“Diet, jangan makan banyak-banyak, nanti badannya makin kaya badak.”
“Wajahnya ga sesuai sama umur, kaya ibu-ibu.”
“Coba aja kamu ga jerawatan, pasti cantik.”
Dan masih banyak lagi ucapan-ucapan terkait fisik dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab dengan setiap ucapannya.

    Ucapan-ucapan tersebut dapat memberi dampak serius terhadap korban dari body shaming. Menurut Riadi.M dalam Cahyani (2018), dampak dari body shaming meliputi beberapa hal:
  1. Gangguan Makan dan Kesehatan: Body shaming sering membuat seseorang merasa tertekan untuk mengubah penampilan tubuhnya, baik dengan diet yang berlebihan atau konsumsi obat-obatan untuk menurunkan atau menaikkan berat badan. Hal ini dapat merusak pola makan dan berdampak buruk pada kesehatan.
  2. Depresi: Rasa tidak puas dengan penampilan tubuh yang dipicu oleh body shaming bisa menyebabkan depresi. Hal ini sering terjadi pada perempuan yang mudah memikirkan hal-hal negatif yang diterima olehnya. Meskipun lebih banyak dialami oleh perempuan, laki-laki pun tidak jarang mengalaminya.
  3. Harga Diri yang Rendah: Sering dihina karena penampilan tubuh bisa membuat seseorang merasa kurang percaya diri dan memiliki harga diri yang rendah. Mereka bisa merasa malu dengan diri sendiri, merasa tidak cukup baik, dan sering terjebak dalam penilaian negatif terhadap tubuh mereka.
    Pelaku body shaming dapat dikenai hukuman pidana, hal ini terdapat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 ayat (3): Mengatur tentang penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Pelaku dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda hingga Rp 750 juta. Selain itu dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 310: Mengatur tentang penghinaan secara lisan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 311: Mengatur tentang penghinaan yang dilakukan secara tertulis, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Agar terhindar dari hal tersebut, terdapat upaya pencegahan agar body shaming tidak terjadi lagi, khususnya di Indonesia:
  1. Berhenti  Berbicara  Penampilan  Orang  Lain:  Penting untuk mengembangkan sikap toleransi dan menerima perbedaan penampilan secara sosial.
  2. Bicara tentang Tubuh Sendiri: Salah satu tantangan terbesar adalah berbicara dengan positif tentang tubuh kita.
  3. Tidak Ada Manusia yang Sempurna: Ingatlah bahwa tidak ada orang yang sempurna. Setiap orang memiliki keunikan fisik dan penampilan yang berbeda.
  4. Akui Kesalahan Anda: Jika anda pernah mengucapkan kata-kata yang menyakiti atau merendahkan orang lain secara sengaja ataupun dalam bentuk candaan, cobalah untuk meminta maaf dengan tulus.
  5. Keluar dari Persembunyian: Jika Anda menjadi korban body shaming, penting untuk membangun rasa percaya diri dan berhenti menyembunyikan penampilan atau bentuk tubuh Anda.

    Karena pada dasarnya tidak ada manusia yang sempurna, setiap manusia mempunyai penampilan fisik yang unik dan berbeda. Kita tidak pernah tahu bagaimana perjuangan seseorang untuk menurunkan berat badannya, untuk menaikkan berat badannya dan untuk menerima setiap warna kulit, tinggi badan yang dimilikinya. Jadi untuk kalian yang secara tidak sengaja telah melakukan body shaming kepada seseorang, coba untuk stop melakukan itu mulai saat ini, dan untuk kalian korban dari pelaku body shaming, kalian hebat karena telah melewatkan hal itu, jadi ayo tetap sehat dan sayangi terus tubuh kalian.


Sumber:
Khairun, A. A., Equatora, M. A., Zulyadi, T., & Saputra, H. (2023). Penyuluhan Body Shaming di SMA Negeri 1 Darul Imarah Aceh Besar. Indonesian Journal of Community Services2(1), 5-8.

Umboh, J., Paendong, K., & Ante, R. (2023). Perlindungan Hukum terhadap Korban Body Shaming: Analisis terhadap Respons Hukum dan Kebijakan Perlindungan Korban. Jurnal Pendidikan Tambusai7(2), 5416-5424.

Putri, S. (2023). TINJAUAN PASAL HINAAN (BODY SHAMING) DIKALANGAN MEDIA SOSIAL MENURUT HUKUM PIDANA DAN UNDANG-UNDANG. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum2(6), 522-528.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama